
JAKARTA , 5 November 2026 Kami, relawan yang selama ini mengikuti perjalanan dan pengabdian Bapak Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, menyambut baik kepastian kehadiran beliau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 5 November 2026.
Kehadiran Pak Jokowi sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu merupakan bagian dari proses hukum yang patut kita hormati. Ujar Awijaya selaku kordinator Milenial Indonesia Maju.
Selanjutnya Gani berpendat, kehadiran beliau menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari keadilan dan memberikan keterangan di hadapan hukum. Tidak ada seorang pun yang seharusnya kebal terhadap proses hukum, tetapi tidak seorang pun pula boleh dihakimi sebelum proses peradilan memberikan keputusan.
Kami berharap persidangan ini dapat berjalan dengan lancar, terbuka, objektif, dan berlandaskan fakta serta bukti hukum. Kami juga mengajak seluruh relawan dan masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif, tidak terprovokasi, serta menghormati seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan.
Dukungan kami bukanlah untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Terakhir Gani mengatakan bahwa Pak Jokowi telah menjalani perjalanan panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Kini, sebagai warga negara, beliau berhak menempuh jalur hukum untuk menjawab persoalan yang dihadapinya.
Mari kita kawal proses ini dengan kepala dingin, hati yang tenang, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Pungkas Gani
Salam hormat dan dukungan untuk tegaknya keadilan.
